MANTINGAN - Direktur Pengembangan Perencanaan dan Pengembangan bisnis (PPB) Perhutani Endung Trihartaka melakukan kunjungan/lawatan ke Perhutani KPH Mantingan dalam rangka evaluasi dan kinerja triwulan 1. Jumat (08/04/2022)
Dalam lawatannya ke KPH Mantingan didampingi Kepala Divisi Regional Jawa Tengah D. Ir. Budi Widodo MP beserta jajarannya, Administratur Se-Blora Raya dan jajaran pejabat KPH.
Admnistratur KPH Mantingan Marsaid dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk kinerja KPH Mantingan tahun 2021 cukup baik Key Project Indikator menduduki rangking 1 se-Dirve Jateng. dan untuk Publication Mantingan menjadi yang terbaik tingkat direksi, paparnya dihadapan Direktur PPB.
Saat memberikan paparan dihadapan para peserta, Direktur PPB Endung menyampaikan bahwa untuk kawasan hutan yang sudah diminta oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surat Keputusanya sudah ditandatangani oleh Kementrian.
"Untuk itu ia nantingan dengan pengurangan lahan 1 juta hektar tidak megendurkan semangat kerja teman-teman dilapangan," harap Endung.
Garis besar kebijakan, lanjut Endung Trihartaka,
regulasi Perhutanan sosial terhadap Perhutani tentunya akan ada penataan kembali wilayah kerja Perhutani.
"Perhutani fokus pada bisnis yang produktif, pertama model bisnis kedepan Perhutani menjadi 2 yang meliputi Bisnis Perhutani yang dilakukan sendiri dan ke dua Bisnis Perhutani yang dilakukan melalui kerjasama dengan koorporasi (BUMN, Swasta dan hasil transformasi Kulin KK Produktif," ungkap Direktur PPB.
Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang KHDPK dan Revisi PP 72 tahun 2010 bahwa Kelola sosial Oleh Pemerintah Perhutani mengelola Bisnis produktif.
Lebih lanjut Endung menjelaskan, sesuai dengan statmen Direktur Utama Perhutani bahwa karyawan yang berdampak tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tetap akan bekerja seperti biasa saja.
"Kita akan memetakan untuk SDM kita agar tetap fight dalam kinerja dan menutup pendapatan Perhutani di tahun 2022 dengan melebihi target yang ada," ujar Endung.
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan arahan Menteri BUMN Perhutani nantinya akan mengurusi bisnis saja sedangkan untuk kelola sosial akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita akan menggarap lahan-lahan produktif kita, untuk memicu bisnis agar Keberadaan Perhutani semakin kuat dan jaya," jelas Direktur PPB Endung.
Endung juga menyampaikan bahwa sekarang Perhutani akan memperbanyak tanaman jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. untuk jangka pendek kisaran 1 sampai 5 tahun, untuk jangka menengah kisaran 6 hingga 20 tahun sedangkan untuk jangka panjang kisaran 20 tahun keatas.
"Dengan banyaknya tanaman jangka pendek tentu akan menopang percepatan pendapatan Perhutani. dari pengembangan Biomassa yang menggandeng PLN dan juga Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) yang bekerjasama dengan PT PN," tandas Direktur PPB.
Usai penyampaian kebijakan terkini, Endung juga memberikan santunan kepada anak yatim, dengan anak yatim berbuka puasa bersama dan melakukan sholat terawih berjamaah di Mushola Al Fath Perhutani KPH Mantingan.
Riska Indriyani Sulistio menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan santunan pada bulan Ramadhan 1443 H ini.
"Terima kasih kepada Perhutani Semoga mendapat pahala berlimpah limpah di bulan puasa tahun ini, aamiin," ucap Riska sambil menitikkan air matanya di kala bulan yang penuh rahmad (Ramadhan) ini ia teringat orang tuannya. (Kom/Pht/Mnt/Sgt/DNR/Red).
0 komentar:
Post a Comment