Saturday, April 9, 2022

Direktur PPB Lakukan Lawatan ke KPH Mantingan, Santuni Anak Yatim


MANTINGAN - Direktur Pengembangan Perencanaan dan Pengembangan bisnis (PPB) Perhutani Endung Trihartaka melakukan kunjungan/lawatan ke Perhutani KPH Mantingan dalam rangka evaluasi dan kinerja triwulan 1. Jumat (08/04/2022)

Dalam lawatannya ke KPH Mantingan didampingi Kepala Divisi Regional Jawa Tengah D. Ir. Budi Widodo MP beserta jajarannya, Administratur Se-Blora Raya dan  jajaran pejabat KPH. 

Admnistratur KPH Mantingan Marsaid dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk kinerja KPH Mantingan tahun 2021 cukup baik Key Project  Indikator menduduki rangking 1 se-Dirve Jateng. dan untuk Publication Mantingan menjadi yang terbaik tingkat direksi, paparnya dihadapan  Direktur PPB.

Saat memberikan paparan dihadapan para peserta,  Direktur PPB Endung menyampaikan bahwa untuk kawasan hutan yang sudah diminta oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surat Keputusanya sudah ditandatangani oleh Kementrian.

"Untuk itu ia  nantingan dengan pengurangan lahan 1 juta hektar tidak megendurkan semangat kerja teman-teman dilapangan," harap Endung.

Garis besar kebijakan, lanjut Endung Trihartaka, 
regulasi Perhutanan sosial  terhadap Perhutani tentunya akan ada penataan kembali wilayah kerja Perhutani.

"Perhutani fokus pada bisnis yang produktif, pertama model bisnis kedepan Perhutani menjadi 2 yang meliputi Bisnis Perhutani yang dilakukan sendiri dan ke dua Bisnis Perhutani yang dilakukan melalui kerjasama dengan  koorporasi (BUMN, Swasta dan hasil transformasi Kulin KK Produktif," ungkap Direktur PPB.

Sesuai dengan Undang Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang KHDPK dan Revisi PP 72 tahun 2010 bahwa   Kelola sosial Oleh Pemerintah Perhutani mengelola Bisnis produktif. 

Lebih lanjut Endung menjelaskan, sesuai dengan statmen Direktur Utama Perhutani bahwa karyawan yang berdampak tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan  tetap akan bekerja seperti biasa saja.

"Kita akan memetakan untuk SDM kita agar tetap fight dalam kinerja dan menutup pendapatan Perhutani di tahun 2022 dengan melebihi target yang ada," ujar Endung.

Perlu diketahui bahwa sesuai dengan arahan Menteri BUMN Perhutani nantinya akan mengurusi bisnis saja sedangkan untuk kelola sosial akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Kita akan menggarap lahan-lahan produktif kita,  untuk memicu bisnis agar Keberadaan Perhutani semakin kuat dan jaya," jelas Direktur PPB Endung.

Endung juga menyampaikan bahwa sekarang Perhutani akan memperbanyak tanaman jangka pendek,  jangka menengah, dan jangka panjang. untuk jangka pendek kisaran 1 sampai 5 tahun, untuk jangka menengah kisaran 6 hingga  20 tahun sedangkan untuk jangka panjang kisaran 20 tahun keatas.

"Dengan banyaknya tanaman jangka pendek tentu akan menopang percepatan pendapatan Perhutani. dari pengembangan Biomassa  yang menggandeng PLN dan juga Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) yang bekerjasama dengan PT PN," tandas Direktur PPB.

Usai penyampaian kebijakan terkini, Endung juga memberikan santunan kepada anak yatim, dengan  anak yatim berbuka puasa bersama dan melakukan sholat terawih berjamaah di Mushola Al Fath Perhutani KPH Mantingan. 

Riska Indriyani Sulistio menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan santunan pada bulan Ramadhan 1443 H ini.

"Terima kasih kepada Perhutani Semoga mendapat pahala berlimpah limpah di bulan puasa tahun ini, aamiin," ucap Riska sambil menitikkan air matanya di kala bulan yang penuh rahmad (Ramadhan) ini ia teringat orang tuannya. (Kom/Pht/Mnt/Sgt/DNR/Red).
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Terbaru

Danramil 01/Blora Lepas Anggota yang Purna Tugas

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 (SUARABARU.ID) — Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melepas satu orang anggotanya yang telah purna tugas, dalam acar...

Total Pageviews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Education

SELANJUTNYA »