![]() |
Barang Bukti Dugaan Penganiayaan Kontraktor Karangboyo |
Blora,- Kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam menimpa Haji
Ketut salah satu kontraktor warga Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kamis pagi
(19/04/2018). Kuat dugaan pelaku adalah HN,
warga gang 8 Kelurahan Cepu.
Akibat
penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah
kanan. Saat ini korban mendapat perawatan intensif di ruang Anggrek 9 RS PKU
Muhammadiyah Cepu.
Sedangkan
pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha N Max dan masih dalam pengejaran
Polisi. Jumat (20/04/18)
Menurut
penuturan istri korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada
seorang tamu bernama Parmin datang ke rumah. Beberapa saat kemudian datang HN.
“Saat
kejadian saya sedang di belakang. Kalau seandainya saya tahu yang datang HN
saya pasti akan keluar,” ujar istri Ketut saat ditemui di ruang Anggrek 9.
Beberapa
saat kemudian, terdengar suara gaduh dan ternyata Ketut sudah dalam kondisi
terluka. Mengetahui kondisi tersebut, bergegas korban langsung dilarikan ke RS
PKU Muhammadiyah Cepu.
Sementara
itu, Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto saat dikonfirmasi menjelaskan korban
ditusuk menggunakan pisau lipat oleh pelaku. Pelaku sempat membuang pisau di
depan rumah korban. Setelah itu pelaku kabur, sehingga petugas melakukan
pengejaran sampai ke luar kota.
“Tak
perlu waktu lama, pukul 16.30 WIB pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek
Cepu di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Dan sekarang pelaku ditahan di
Mapolsek Cepu guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Cepu AKP
Slamet Riyanto. (Agung)
0 komentar:
Post a Comment