Thursday, March 31, 2022
Perangi Radikalisme, Sumberjo Dicanangkan Sebagai Kampung Pancasila
Wednesday, March 30, 2022
Pentingnya Hutan untuk Penyimpan Air dikala Musim Kemarau
Percepat Cakupan Vaksinansi di Lingkup BUMN Kimia Farma Adakan Vaksinasi Booster di Perhutani Surakarta
Cek Vaksinasi Serentak Di Blora Jawa Tengah, Kabareskrim Polri Ajak Warga Waspada Jelang Bulan Puasa
Sharing LMDH Wono Sumber Mulyo Bleboh, Tingkatkan SDM Lokal
Kodim Rembang Gelar Binsiap Apwil dan Puanter Semester I Tahun Anggaran 2022
Tuesday, March 29, 2022
5 Mandor Terbaik Dapat Hadiah Lima Kambing dari Perhutani Mantingan
Patroli Malam Polantas Blora Sasar Daerah Rawan dan Balapan Liar
Gerebek Rumah Pengoplos LPG, Polisi Blora Garuk Ratusan Tabung Gas Elpiji
Sunday, March 27, 2022
Bupati Apresiasi Sosialisasi Bahaya Narkoba BNNP Jateng di Blora
BLORA - Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., pada Minggu pagi (27/03/2022) melepas rombongan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bersama Komunitas Honda Brio Community (HBC) Jateng guna mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada masyarakat Jawa Tengah.
Pelepasan dilakukan di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati. Sebelum dilepas untuk melanjutkan tour ke kabupaten lain, BNN bersama komunitas honda Brio Comunity, telah mensosialisasikan kepada masyarakat Blora akan bahaya narkoba. Yang mana pada hari sebelumnya, Sabtu kemarin telah dilakukan sarasehan di Kampung Samin Klopoduwur.
Bupati Arief pun mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bersama Komunitas Honda Brio Comunity (HBC), yang telah mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat Blora dengan melibatkan komunitas muda serta seni budaya.
"Terimakasih kepada BNNP, bersama Club mobil Brio sudah memilih Blora dalam rangka tournya mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih selama di Blora juga komunitas brio selain mensosialisasikan bahaya narkoba juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Kasi Intel BNNP Jateng Koenarto mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari tour Honda Brio Comunity Jateng dalam rangka hari lahirnya BNN ke-20 pada 22 Maret 2022.
“Kita mengunjungi 22 Kabupaten / Kota se Jawa Tengah salah satunya adalah Kabupaten Blora, rangkaiannya kita yang pertama berkunjung ke kampung Samin Klopoduwur, kita belajar tentang Samin, yang terakhir sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat setempat, kita memberi pemahaman tentang bahaya Narkotika,” ungkap Kunarto,
Kunarto menambahkan bahwa journey HBC Jateng di Kabupaten Blora ini merupakan Kabupaten ke 6 yang di kunjungi, selanjutnya akan ke Rembang, Pati dan seterusnya, serta ditutup di Jepara pada Senin mendatang.
Untuk diketahui, HBC Jateng ini berdiri sejak 7 tahun lalu, yakni ditahun 2015 dengan anggota 100- 200 mobil se-Jawa Tengah. (Made/Red)
Friday, March 25, 2022
Kodim Blora Periksa Kelengkapan Surat - Surat Kendaraan Pribadi dan Dinas Prajurit
Thursday, March 24, 2022
Perhutani Mantingan Bagikan Pakaian Pantas Pakai dan Minyak Goreng kepada Pekerja Persemaian
Wednesday, March 23, 2022
Hadapi Puasa, Patroli Polsek Banjarejo Blusukan Pasar Tradisional
Tuesday, March 22, 2022
Barung Hijau Putri SDN Tasikagung Raih Predikat Tergiat dalam Pesta Siaga Kwartir Cabang Rembang
Sunday, March 20, 2022
Semua Petak dalam Kawasan Hutan Negara di KPH Mantingan Harus Menghasilkan Cuan
REMBANG - Yang tertinggal dari kunjungan Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Tengah untuk meningkatkan penghasilan Perhutani dimasa pandemi ini semua aset Perhutani harus dimaksimalkan. Untuk dalam Kawasan hutan ia menekankan bahwa semua petak dalam kawasan hutan harus menghasilkan Cuan.
Dari Sidak Kadivre Jateng, Dr. Budi Widodo, beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa semua aset ada beberapa terobosan yang sangat menarik untuk dikaji dan dikembangkan dengan sungguh - sungguh. diantara yang ditekankan kepada karyawan Perhutani KPH Mantingan.
"Kita harus siap dengan perubahan dari Bisnis Agroforestry Tebu Mandiri (ATM). Petak Unit Bisnis (PUB)," jelas Budi Widodo.
Perlu diketahui, bahwa tahun 2021 nilai Key Performent Index (KPI) Perhutani KPH Mantingan menduduki ranking 1 di Jawa Tengah. Untuk tahun 2022 tentunya harus memperthankan nilai KPI yang telah di peroleh di tahun 2021.
"Dengan adanya perubahan dari bisnis to bisnis tidak ada lagi nantinya bisnis perorangan, tetapi harus dengan lembaga Bumdes ataupun koperasi," tegas Kadivre Jawa Tengah.
Di KPH Mantingan, lanjut Kadivre bahwa petak-petak tidak prodokutif harus dimanfaatkan untuk penghasilan Petak Unit Bisnis.
"Kita manfaatkan ruang yang ada dalam kawasan hutan dengan menanam tanaman buah-buahan. sehingga nantinya dalam beberapa tahun ke depan untuk kawasan Hutan Alam Sekunder yang ditanami buah buahan dapat di panen," tandas Budi Widodo.
Kepala Seksi Tanaman, Perhutani KPH Mantingan Supriyanti A dihadapan media menyampaikan bahwa Luas petak produktif di KPH Mantingan untuk Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kalinanas Resor Pemangku hutan (RPH) Kedung bacin petak 69B1 luas 6,50 hektar tanaman Alpukat 300 plances dan pete 100 plances.
"Untuk BKPH Ngiri RPH RPH Tlogo petak 124A luas 6,00 hektar dengan tanaman kedondong 300 plances dan pete 100 plences," imbuhnya.
Sedangkan untuk BKPH Demaan RPH Trembes, lanjut Kepala Seksi Tanaman, berada di petak 44C dengan keluasan 26,80 hektar dengan tanaman Matoa 200 plences dan mete 200 plances. jumlah total untuk PUB mencapai 39,30 hektar.
"Jumlah untuk pengadaan bibit sebanyak 1200 plances jumlah biaya untuk pengadaan bibit sebesar Rp. 28.900.000.," jelasnya.
Menurut data perhitungan Bisnis untuk BKPH Kalinanas Tanaman Alpukat dalam 5 sampai dengan 10 tahun kedepan dapat menghasilkan 70.500 kg dengan tarip Rp 1.200/kg dapat menghasilkan cuan 846.000.000 untuk pete dapat menghasilkan 66.000 kg harga Rp. 1.500 mencapai 99.000.000.
Tanaman PUB BKPH Ngiri sedangkan kedodong 64.500 kg perkiraan harga Rp. 12.000 jumlah penghasilan 774.000,00, tanaman pete 66.000 kg dgn harga 1.500/kg dapat mencapai 99.000.000
Untuk yang berada BKPH Demaan petak PUB Tanaman Mete 6000 kg dengan harga Rp. 25.000 akan mendapatkan cuan Rp. 150.000.000. buah matoanya 24.600 kg bila dengan harga 12.000 /kg akan menghasilkan cuan 295.200.000.
"Jadi untuk PUB di KPH Mantingan jumlah total untuk ke tiga BKPH dapat menyumbang sekira Rp 2.263.200,- Inilah terobosan baru dan gagasan dari DR Budi Widodo yang sekarang lagi dikembangkan di KPH Mantingan agar ketergantungan produksi kayunya dapat dikurangi. karena untuk produksi tanaman Kayu Jati dibutuhkan waktu yang cukup lama. untuk memanen perlu puluhan bahkan ratusan tahun," ungkap Supriyanto.
"Perhutani agar tetap eksis kami mencoba dan memanfaatkan lahan diluar kawasan hutan negara dan dalam kawasan hutan untuk dapat menghasilkan cuan demi tetap keberlangsungan perusahaan Perum Perhutani," pungkasnya sambil mengakhiri wawancara dihadapan media.(Sigit/DNR/Red).
Saturday, March 19, 2022
Pasien Butuh Darah Segar, KRP Blora Akan Selenggarakan Donor Darah Massal di Ngawen
KPH Mantingan Tanam Pohon Untuk Hasilkan Cuan Dalam Rangka HUT Perhutani ke-61
Friday, March 18, 2022
Sambut Hari Jadi ke-61 Perhutani, KPH Randublatung Lakukan Penanaman Bersama dan Bagikan Bibit Buah Kepada Masyarakat
Thursday, March 17, 2022
2 Pria Pelaku Penggelapan Mobil, Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cepudi Bondowoso
BLORA - Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Cepu Polres Blora dengan dibantu tim dari Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jawa Timur.
Adalah tersangka, AHM, seorang warga kecamatan Cepu Blora dan W, warga kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang berhasil ditangkap petugas.
AHM diamankan petugas ketika berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso sedangkan W diamankan saat berada di kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 lalu, di rumah korban bernama Kusni dengan alamat Kelurahan Karangboyo RT 05 RW 05 Kecamatan Cepu.
"Awal mula kejadian, pada hari Selasa Tanggal 05 Oktober 2021 mobil milik korban di kontrak oleh tersangka dengan perjanjian kontrak kendaraan roda 4 DAIHATSU XENIA, No.Pol K-8973-FN, disewa selama 3 bulan sejak per tanggal 5 Oktober 2021 hingga tanggal 4 januari 2022," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kamis, (17/03/2022).
Adapun harga kontrak kendaraan tersebut telah disepakati setiap bulannya sebesar Rp. 7.500.000,- ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah ) dan di bayar 2 kali pada minggu pertama sebesar Rp.3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dan minggu ketiga sebesar Rp.3.750.000,- ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).
"Namun sampai waktu kontrak habis uang kontrak yang dijanjikan belum dibayar dan mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil tersebut diserahkan oleh terlapor kepada saudara W tanpa sepengetahuan pelapor selaku pemilik mobil," tambah AKP Agus Budiana.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso,SH untuk melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi bahwa tersangka lari ke wilayah Jawa Timur, Unit Reskrim Polsek Cepu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Santosopun melakukan pengejaran. Hingga akhirnya dengan dibantu oleh Satreskrim Polres Bondowoso, tersangka berhasil diamankan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa1 (satu) unit Mobil DAIHATSU XENIA warna Putih, Tahun 2017 berikut STNK dan BPKBnya.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan dengan kejadian tersebut Pelapor/korban mengalami kerugian Rp.150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah ).
Tersangka AHM dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Dan tersangka W di jerat pasal 480 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kemudian kepada masyarakat, Kapolsek berpesan agar tidak mudah percaya kepada siapapun apalagi orang yang baru dikenal. Dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang lain. "Kami imbau kepada warga, tetap waspada terhadap penipuan. Hati hati dan jangan mudah percaya pada orang lain apalagi yang baru kenal," pungkas Kapolsek. (DNR/Red)
Patroli Samapta Polres Blora Sasar Daerah Rawan
Wednesday, March 16, 2022
Prajurit, PNS serta Persit Kodim Rembang Terima Ceramah Binroh dan Bintalidjuang oleh Bintaldam IV/Diponegoro
Antisipasi Bencana dan Pencurian Kayu Negara, Polsek Jiken Intensif Patroli Hutan
Tuesday, March 15, 2022
Kodim 0720 Lakukan Patroli Bareng dengan Perhutani Mantingan
Sunday, March 13, 2022
Atlet Blora Torehkan Prestasi di Kejuaraan Panjat Tebing Jateng Seri I
Saturday, March 12, 2022
Donor Darah Warnai Operasi Keselamatan Candi Tahun 2022 Polres Blora
Friday, March 11, 2022
Guyup Rukun TNI Polri di Blora, Bersama Warga Rehab Balai Desa Pengkoljagong
Thursday, March 10, 2022
Kodim Rembang Berikan Latihan Ketrampilan Menembak Untuk Polisi Hutan Mantingan dan Kebonharjo
Wednesday, March 9, 2022
Serap Aspirasi Dari Kelompok Rentan, Pemkab Blora Gelar Musrenbang “Keren”
Terbaru
Perdana, Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini Pimpim Apel ASN
𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Sejak dilantik Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Hj. Sri ...